– Dunia yang telah berkembang dengan sangat pesat telah menciptakan sebuah peradaban manusia yang modern. Peradaban yang sangat maju juga turut mengubah pola pikir atau tata perilaku masyarakatnya, yang semula menggunakan tenaga fisik untuk bekerja saat ini dapat memanfaatkan teknologi untuk memudahkan kita masih terbatas dalam mengakses informasi, saat ini masyarakat memiliki banyak sumber informasi yang tak terbatas ruang dan waktu. Hal inilah yang menyebabkan masyarakat menjadi next level’ daripada perdaban-peradaban Ulama dalam pemikiran dan amaliahnya melahirkan sebuah gagasan dan konsep pemikiran mengenai Mabadi’ Khaira Ummah. Mabadi’ berasal dari bentuk jamak mabda’ yang berarti dasar atau prinsip , Khaira yang berarti terbaik atau ideal, dan Ummah yang berarti terminologis Mabadi’ Khaira Ummah merupakan prinsip-prinsip yang kita gunakan untuk mengupayakan terbentuknya tatanan kehidupan masyarakat berdasarkan nilai-nilai amr bil ma’ruf dan nahy anil munkar. Hal ini berdasarkan ayat pada surah Ali-Imran ayat 110 yang berarti “Kalian adalah sebaik-baik ummat yang dikeluarkan untuk manusia mengajak kebaikan dan mencegah keburukan dan beriman kepada Allah SWT…”Nilai-nilai Mabadi’ Khaira UmmahBaca Juga Fatwa KUPI Bagian dari ljtihad Islam Indonesia Sikap Negara dan Media dalam Memotret Politisi Perempuan Maria Ulfah Santoso, Perempuan Yang Ikut Berkontribusi Lahirnya Pancasila Hari Lahir Pancasila, dan Sekian Tantangan yang Kita Hadapi ash-Shidqual-Amanah wa al-Wafa’ bil ahdat-Ta’awunIstiqamahal-’AdalahNilai-nilai Mabadi’ Khaira UmmahNilai-nilai Mabadi’ Khaira Ummah berdasarkan pada nilai-nilai berupa nilai kejujuran ash-Shidqu, komitmen al-Amanah wa al-Wafa’ bil ahd, dan tolong-menolong at-Ta’awun. Namun seiring berkembangnya Nahdlatul Ulama, ada dua penambahan nilai-nilai Mabadi’ Khaira Ummah yaitu nilai keberlangsungan istiqamah dan nilai keadilan al-’Adalah. Kelima prinsip inilah yang menjadi pondasi terbentuknya Masyarakat Ideal atau Mabadi’ Khaira memiliki arti atau makna jujur. Prinsip ini mendorong masyarakat untuk berkelakuan jujur baik dalam pikiran, hati, perbuatan, dan perkataan. Selain itu prinsip ini juga memiliki nilai mengenai pemahaman agar masyarakat selalu melakukan transparansi keterbukaan satu sama lain kecuali jika ada hal-hal yang diwajibkan untuk dirahasiakan demi keputusan mendorong masyarakat untuk memiliki sikap integritas, bertanggung jawab, dan professional dalam melaksanakan berbagai kewajiban, termasuk kewajiban untuk melestarikan alam dan wa al-Wafa’ bil ahdPrinsip yang kedua terdiri dari nilai kewajiban yang harus dilaksanakan al-Amanah dan nilai komitmen al-Wafa’ bil ahd. Manusia sebagai khalifah di bumi mengemban nilai amanah untuk mengelola alam dan lingkungan secara bijak serta tidak melakukan eksploitasi terhadap sumber daya alam. Apabila manusia tidak amanah dalam pengelolaan alam, maka banyak bencana alam yang akan terjadi akibat ulah manusia ini kita temui bencana banjir dan longsor di mana-mana akibat ketidakseimbangan alam dalam menghadapi cuaca yang tidak menentu. Pada nilai komitmen, masyarakat dapat menjadi pribadi yang dapat kita percaya, berkomitmen penuh, dan loyal dalam memenuhi kewajiban. Hal ini terdapat dalam surah An-Nisa’ ayat 58 yang memiliki arti “Sesungguhnya Allah memerintahkan kalian untuk menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya” at-Ta’awunPrinsip ketiga ini memiliki makna tolong-menolong. Masyarakat yang gemar membantu dan gotong-royong dalam hal-hal kebaikan dapat melahirkan hubungan yang sehat dan positif. Sebagai makhluk sosial, tentulah kita tidak dapat hidup sendiri dan pasti akan membutuhkan pertolongan dari orang lain. at-Ta’awun mendorong masyarakat untuk bersikap peduli dan menjauhi sifat egois atau ingin menang itu, adanya sikap masyarakat yang saling tolong-menolong dapat menumbuhkan keterampilan kreatif dalam memecahkan masalah bersama. Dalam surah Al-Maidah ayat dua dijelaskan bahwa masyarakat diperintahkan untuk saling tolong-menolong dalam kebaikan dan takwa. Dan tidak tolong-menolong dalam perbuatan yang melanggar agama atau menjerumuskan diri dalam berarti terus-menerus atau berkepanjangansustainable. Prinsip istiqomah mengajarkan kepada masyarakat untuk selalu berproses dalam hal apapun serta mendorong masyarakat agar tetap berpegang teguh pada segala ketentuan Allah dan Rasulullah. Implementasi nilai-nilai Istiqomah dalam penjagaan lingkungan contohnya senantiasa berusaha untuk mengurangi sampah plastik dan beralih ke produk-produk yang lebih ramah yang terakhir adalah prinsip keadilan. Yakni mendorong masyarakat untuk melihat permasalahan atau hal-hal menggunakan kacamata obyektif dan bertindak sesuai dengan kemampuan. Prinsip ini tidak hanya memfokuskan pada masyarakat saja, namun pada pemimpinnya yang dapat berlaku adil akan menjadi teladan untuk masyarakat berbuat adil juga. Apabila keadilan berlaku dalam kehidupan masyarakat, maka tidak akan ada sikap egois dan pengakan hukum yang rusak. Islam selalu mengajarkan ummat manusia untuk bersikap adil kepada prinsip Mabadi’ Khaira Ummah sangat kita butuhkan dalam membangun peradaban manusia modern. Prinsip-prinsip ini tidak menyalahi Pancasila atau nilai-nilai budaya Indonesia. Justru di tengah banyaknya arus informasi dan cepatnya globalisasi dalam berbagai hal, konsep ini sangat relevan dengan apa yang kita butuhkan untuk membentuk tatanan masyarakat yang ideal. []
Danbagi NU sendiri, gerakan antikorupsi menjadi bagian dan kesinambungan dari Gerakan Mabadi’ Khaira Ummah yang merupakan langkah awal pembentukan umat yang terbaik yang membawa rahmat untuk semua, yang artinya budaya konsumerisme akan semakin merasuki pola hidup masyarakat. Lambat laun, seiring dengan era perdagangan bebas, kehadiranSajarah Lahirnya Mabadiu Khaira UmmahMunculnya gerakan Mabadiu khaira ummah didorong oleh adanya kesadaran di kalangan para pemimpin NU bahwa untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan Nahdlatul Ulama maka harus ada dukungan dari umat yang memiliki sifat-sifat terpuji, mental yang tinggi, dan mampu mengemban tugas agama maupun untuk membentuk karakter warga nadliyin melalui mabadiu khaira ummah itu muncul pada saat Kongres HBNO Hoofd Bestuur NO, nama lain dari NU untuk saat itu ke-13 yang juga mengamanatkan agar NU merintis pemberdayaan ekonomi umat. Untuk itu, perlu adanya pembinaan umat lebih dulu sebagai basis dari usaha pembentukan khaira ummah. Pada sisi yang lain gerakan memasyarakatkan mabadiu khaira ummah, dilakukan berbarengan dengan gerakan pemasyarakatan sosialisasi Nahdlatul Ulama ke luar pesantren, sehingga upaya pembinaan dan penggalangan tersebut tidak hanya mempunyai dampak ke dalam tetapi juga mempunyai dampak ke luar, yaitu suatu umat yang dapat dijadikan panutan uswatun hasanah.Upaya penanaman mabadiu khaira ummah dilakukan dengan memberikan penjelasan secara terus menerus. Melalui berbagai tempat dan kesempatan, kususnya pada malam pertemuan lailatul ljtima, yang diadakan di tiap-tiap ranting melalui instruksi yang dilakukan oleh NU. Hal ini seperti tertuang dalam INSTRUCTIE KE-11 tentang Programme Membangoen Oemmat Islam dan Pendahoeloenja Langkah Membangoenkan Masjarakat Islam dan Economienja serta melalui usaha-usaha nyata seperti gerakan koperasi atau syirkah taawuniyah. Hasil yang dapat dipetik dari upaya tersebut sungguh membanggakan, meskipun secara kuantitas jumlah warga NU tidak sebanyak saat ini. Hal ini dapat dilihat dari berbagai hal antara lain semangat berorganisasi semakin tumbuh dan berkembang, kegiatan organisasi dalam berbagai bidang makin semarak, kesetiaan warga makin kuat, dan para kyai pemimpin NU semakin solid. Jika ada selisih pendapat di antara mereka, maka semata-mata didasarkan atas perbedaan pendirian bukan perbedaan kepentingan. Semua ini membawa akibat yang sangat baik bagi pembinaan internal ke dalam maupun dalam upaya pengembangan Nahdlatul Ulama secara eksternal ke luar.Langkah pembinaan umat yang sangat baik ini, tersendat- sendat karena pecahnya Perang Dunia kedua, dan Nahdlatul Ulama menjadi partai politik. Gerakan ini belum ada tanda-tanda diaktifkan kembali. Harapan untuk menghidupkan kembali gerakan ini pernah terdengar disekitar tahun 1970-an bertepatan dengan terdengarnya suara ajakan untuk kembali ke khittah, namun suara ini kembali tak terdengar karena hiruk pikuknya aktivitas politik praktis. Baru setelah Nahdlatul Ulama bertekad bulat kembali ke Khithah 1926 pada tahun 1985, keinginan untuk meneruskan kembali gerakan mabadiu khaira ummah semakin kuat, terutama setelah Muktamar NU ke-28 yang mengamanatkan kepada pengurus besar Nahdlatul Ulama agar menangani masalah sosial dan ekonomi secara lebih Musyawarah Nasional Alim Ulama Nahdlatul Ulama di Lampung tahun 1992, gerakan Mabadiu Khaira Ummah kembali dimunculkan ke permukaan dan bahkan lebih dikembangkan lagi. Mabadiu Khaira Ummah semula hanya terdiri atas tiga asas, yaitu Asshidqu, alamanah/alwafa bil ahdi, dan attaawun sebagaimana yang dirumuskan oleh Mahfudz Shiddiq selaku Ketua NU pada tahun 1935. Kemudian dalam Munas di Lampung tahun 1992, tiga asas tersebut ditambah dua poin lagi yakni al adalah dan al istiqamah, sehingga menjadi lima butir dan disebut juga sebagai mabadiu pemikiran adanya penambahan tersebut adalah perbedaan tantangan situasional yang berbeda antara tahun 1935 dan tahun- tahun mendatang. Selain itu juga adanya perbedaan sasaran yang dicapai. Sasaran pada waktu itu hanya pembentukan jati diri dan watak warga, sedangkan sekarang ini diharapkan sebagai modal dasar bagi pembentukan tata kehidupan baru yang lebih latar belakang di atas, maka para ulama memandang perlu pembentukan terhadap watak, sikap, dan perilaku umat dengan ciri kusus yang menjadikan warga nadliyyin mudah watak, sikap, dan perilaku yang khusus ini sangat penting untuk membedakan mana warga nadliyin dan mana yang tidak. Pada sisi lain, mengingat kondisi Indonesia saat itu belum merdeka dan setiap warga negara diharapkan perjuangan dan partisipasinya untuk ikut membebaskan bangsa ini dari belenggu penjajahan, maka pembentukan watak yang spesifik Islam ahlussunnah waljamaah semakin dipandang perlu. Untuk itu, para ulama dan tokoh-tokoh panutan NU, berusaha untuk merumuskan watak-watak dasar tersebut. Perumusan ini diharapkan dapat dilaksanakan oleh warga nadliyin dalam kehidupan sehari-hari, sehingga prilaku ini menjadi ciri khas warga nadliyin. Perumusan konsep tentang watak dasar ini kemudian dibahas oleh ulama NU, sehingga menghasilkan konsep yang diberi nama mabadiu khaira Mabadiu Khaira UmmahMabadiu khaira ummah arti harfiahnya adalah dasar, asas atau prinsip-prinsip umat yang terbaik. Istilah Mabadiu khaira ummah digunakan oleh NU untuk menggambarkan ciri ideal warga NU di mana pun berada dan dengan ciri-ciri itulah warga NU diharapkan akan dikenal. Mabadiu khaira Ummah juga mengandung makna adanya usaha sungguh-sungguh dan berkelanjutan untuk mewujudkan citra ideal warga NU. Dengan kata lain mabadiu khaira ummah adalah gerakan pembentukan identitas dan karakter warga Nahdlatul Ulama, melalui penanaman nilai-nilai yang dapat dijadikan prinsip-prinsip dasar mabadi.Gerakan tersebut juga merupakan langkah awal bagi pembentukan umat terbaik khaira ummah, suatu umat yang mampu melaksanakan tugas amar makruf nahi munkar. Identitas dan karakter yang dimaksudkan dalam gerakan ini adalah bagian terpenting dari sikap kemasyarakatan yang termuat dalam Khittah Nahdlatul Ulama, yang harus dimiliki oleh setiap warga Nahdlatul Ulama dan dijadikan landasan berfikir, bersikap, dan sekali dasar yang digunakan untuk membentuk mabadiu khaira ummah. Pertama, Alquran sebagai dasar utama, kedua, Sunnah Rasulullah sebagai dasar kedua, dan contoh perilaku mulia uswatun hasanah dari ulama salafus shalihin sebagai dasar ketiga. 1 AlquranDasar Alquran adalah firman Allah dalam surat Ali Imran ayat 110كُنْتُمْ خَيْرَ اُمَّةٍ اُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ ۗ وَلَوْ اٰمَنَ اَهْلُ الْكِتٰبِ لَكَانَ خَيْرًا لَّهُمْ ۗ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُوْنَ وَاَكْثَرُهُمُ الْفٰسِقُوْنَ ١١٠110. Kamu umat Islam adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia selama kamu menyuruh berbuat yang makruf, mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Seandainya Ahlulkitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka. Di antara mereka ada yang beriman dan kebanyakan mereka adalah orang-orang fasik. Ali Imran1102 Sunnah RasulSedangkan dasar Sunnah adalah missi utama Rasulullah yang berupaya memperbaiki akhlak manusia sebagaimana sabda Rasulullah saw. Artinya “Dan tidaklah aku diutus, kecuali untuk menyempurkan keutamaan akhlaq yang mulia.” Alhadis3 Uswah Hasanah para Ulama SalafSedang dasar meniru dan mencontoh perilaku mulia uswatun hasanah para ulama salaf salafus shalikhin adalah dapat dilakukan dengan cara meniru akhlak mulianya baik melalui buku cerita, sejarah ulama, manaqib, atau meniru secara langsung dari kepribadian-kepribadian para ulama salaf tersebut dengan melalui silaturrahim atau muhibahButir-Butir Mabadiu Khaira UmmahAdapun isi dan kandungan mabadiu khaira ummah atau mabadiu khamsah serta uraiannya adalah sebagai berikut1. AsshidquAsshidqu bermakna jujur/benar, bersungguh-sungguh, dan terbuka. Kejujuran/ kebenaran adalah kesesuaian antara perkataan dan perbuatan. Apa yang dilahirkan sama dengan apa yang ada di dalam hati. Jujur itu meliputi ucapan, perbuatan, dan sikap yang ada di dalamnya. Sebagaimana firman Allah dalam Surat Attaubah ayat 119 يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَكُوْنُوْا مَعَ الصّٰدِقِيْنَ ١١٩119. Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tetaplah bersama orang-orang yang benar! At Taubah119Bersungguh-sungguh dilakukan dalam berbagai tugas, baik yang berhubungan dengan Allah swt hablum minallah maupun tugas- tugas kemasyarakatan hablum minannas. Allah berfirman dalam surat Albaqarah 177اُولٰۤىِٕكَ الَّذِيْنَ صَدَقُوْا ۗوَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُتَّقُوْنَ ١٧٧177. ….. Mereka itulah orang-orang yang benar dan mereka itulah orang-orang yang terbuka merupakan sikap lahir dari kejujuran untuk menghilangkan kecurigaan antara satu dengan yang lain, kecuali dalam beberapa hal yang selayaknya harus Al amanah walwafa bilahdiAlamanah walwafa bilahdi berasal dari dua kata alamanah yang memiliki pengertian yang lebih umum yakni meliputi semua beban yang harus dilaksanakan, baik ada perjanjian maupun tidak, sedangkan alwafa bilahdi hanya berkaitan dengan sesuatu yang terdapat perjanjian. Namun kedua istilah itu digabungkan menjadi satu kesatuan. Yang Pengertiannya meliputi dapat dipercaya, setia, dan tepat dipercaya adalah sifat yang diletakkan pada seseorang yang dapat melaksanakan tugas yang dipikulnya, baik yang bersifat diniyah maupun ijtimaiyah. Setia mengandung pengertian kepatuhan dan ketaatan terhadap Allah dan pimpinan/penguasa sepanjang tidak memerintah untuk berbuat tepat janji mengandung arti melaksanakan semua perjanjian baik perjanjian yang dibuat sendiri maupun perjanjian yang melekat karena kedudukannya sebagai orang mukalaf dan meliputi janji pemimpin terhadap yang dipimpinnya, janji sesama anggota keluarga dan setiap individu. Allah swt. Berfirman dalam surat an- Nisa ayat 58۞ اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُكُمْ اَنْ تُؤَدُّوا الْاَمٰنٰتِ اِلٰٓى اَهْلِهَاۙ Artinya “Sesungguhnya Allah memerintahkan kamu sekalian untuk menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya.”Begitu juga firman Allah surat Al Maidah ayat 1يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَوْفُوْا بِالْعُقُوْدِۗ Artinya “Hai orang-orang yang beriman, penuhilah perjanjian perjanjian itu’.3. Al adalahAl’adalah mengandung pengertian bersikap adil dan memberikan hak dan kewajiban secara proporsional. Bersikap adil dalam menempatkan sesuatu pada tempatnya, berpihak kepada kebenaran, menyalahkan yang salah dan membenarkan yang benar. Bersikap adil dituntut dari semua pihak lebih-lebih dari penguasa, hakim, pemimpin, kepala keluarga, orang lain dalam berfatwa, dan orang mempunyai hak dan kewajiban. Hak adalah sesuatu yang mesti diperolehnya, sedangkan kewajiban adalah sesuatu yang harus dikerjakannya. Pemberian hak dan pelaksanaan kewajiban bagi setiap orang disesuaikan dengan kepatutan masing-masing. Allah berfirman dalam surat an-Nahl ayat 90۞ اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ 90. Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil, berbuat kebajikan, 4. AttaawunAttaawun merupakan sendi utama dalam tata kehidupan masyarakat, manusia tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan pihak lain. Pengertian attaawun meliputi, tolong menolong, setia kawan, dan gotong royong dalam kebaikan dan juga mengandung pengertian timbal balik dari masing-masing pihak untuk memberi dan menerima. Oleh karena itu sifat taawun mendorong setiap orang untuk berusaha dan bersikap kreatif agar dapat memiliki sesuatu yang dapat dikembangkan kepada orang lain. Firman Allah dalam surat Maidah ayat 2وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۖ2. Tolong-menolonglah kamu dalam mengerjakan kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan5. Al IstiqomahAl istiqomah mengandung pengertian konsisten, ajeg, berkesinambungan, dan tidak berkelanjutan. Keajegan adalah tetap dan tidak bergeser jalur sesuai dengan yang ditentukan oleh Allah an Rasul-Nya. Kesinambungan artinya keterkaitan antara satu kegiatan dengan kegiatan yang lain dan antara periode satu dengan periode yang lain. Sehingga semuanya merupakan satu mata rantai yang tak terpisahkan dan saling berkelanjutan adalah proses pelaksanaan secara terus menerus dan tidak mengalami kemandegan statis. Allah berfirman dalam surat Fusshilat ayat 30اِنَّ الَّذِيْنَ قَالُوْا رَبُّنَا اللّٰهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوْا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْمَلٰۤىِٕكَةُ اَلَّا تَخَافُوْا وَلَا تَحْزَنُوْا وَاَبْشِرُوْا بِالْجَنَّةِ الَّتِيْ كُنْتُمْ تُوْعَدُوْنَ ٣٠30. Sesungguhnya orang-orang yang berkata, “Tuhan kami adalah Allah,” kemudian tetap dalam pendiriannya, akan turun malaikat-malaikat kepada mereka seraya berkata, “Janganlah kamu takut dan bersedih hati serta bergembiralah dengan memperoleh surga yang telah dijanjikan kepadamu.” LGzM73.